Lewati ke konten utama
Beranda>Layanan>Visa & KITAS
Imigrasi - WNA

Visa Bisnis & KITAS
resmi untuk WNA di
Indonesia

Bantuan pengurusan visa bisnis, KITAS investor & KITAS Tenaga Kerja Asing — proses cepat, dokumentasi lengkap, & sesuai regulasi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Lihat Paket Visa & KITASKonsultasi Gratis
3-10 Hari
Proses cepat
3 Kategori
Bisnis - Investor - TKA
100% Resmi
Sesuai Ditjen Imigrasi
Layanan Visa & KITAS Resmi
e-Visa Digital
Tanpa antri di kedutaan
Untuk Bisnis & PMA
PT PMA, investor, ekspat
13.000+
Bisnis Terlayani
30+
Jenis Layanan Legal
4.9
Rating Google (700+ Ulasan)
3
Kantor Cabang

KEUNGGULAN KAMI

Mengapa Pilih EasyLegal?

Proses Cepat & Efisien

Visa Bisnis selesai dalam 7–10 hari kerja, KITAS 14–21 hari kerja — tanpa perlu bolak-balik ke Kantor Imigrasi.

Dokumentasi Lengkap

Tim kami mengurus RPTKA, IMTA/Notifikasi Kerja, MERP, hingga pendampingan biometrik secara end-to-end.

Konsultan Imigrasi Berpengalaman

Sesuai UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian — ditangani konsultan yang paham regulasi visa & KITAS terbaru.

Harga Transparan

Biaya sudah termasuk PNBP negara, pendampingan dokumen, & konsultasi penuh sampai izin terbit.

PROMO SPESIAL

Penawaran terbaru dari EasyLegal

Nikmati berbagai promo pilihan untuk membantu proses legalitas dan manajemen bisnis Anda menjadi lebih efisien.

Lihat Semua Promo
Super Hot Deal - Promo Terbatas

Super Hot Deal - Promo Terbatas

Selengkapnya
Hot Deal - Jangan Sampai Terlewat

Hot Deal - Jangan Sampai Terlewat

Selengkapnya
Menangkan iPhone & Hadiah Rp12.000.000

Menangkan iPhone & Hadiah Rp12.000.000

Selengkapnya
Promo Semarak Kemerdekaan

Promo Semarak Kemerdekaan

Selengkapnya
Melayani Seluruh Indonesia

Melayani Seluruh Indonesia

Selengkapnya
Transaksi Aman via Shopee

Transaksi Aman Via Marketplace

Shopee Logo

Masih ragu bertransaksi online? Tenang, layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan pendaftaran HAKI kami tersedia di marketplace (Shopee) dengan jaminan transaksi yang aman dan terpercaya.

BIAYA PENGURUSAN

Pilih kategori sesuai kebutuhan.

Harga sudah include biaya negara (PNBP), pendampingan dokumen, & konsultasi penuh sampai izin terbit.

Promo Discount Badge
PALING POPULER
SEKALI MASUK · SINGLE ENTRY
IDR 10.300.000
5.149.000
Untuk kunjungan bisnis & rapat singkat
Pilih Single Entry
LAMA PROSES
✓7-10 hari kerja
YANG DIPEROLEH
✓Visa Bisnis Sekali Masuk (Berlaku 60 hari)
BONUS
✓Layanan Personal Legal Assistance
✓1 Kupon: Undian iPhone
EXTRA BONUS
✓Voucher EasyLegal Rp 250.000
✓Dokumen SOP Karyawan
✓Dokumen SOP Perusahaan
✓Dokumen Kontrak Bisnis
BERKALI-KALI · MULTIPLE ENTRY
IDR 15.400.000
7.699.000
Untuk perjalanan bisnis berulang
Pilih Multiple Entry
LAMA PROSES
✓7-10 hari kerja
YANG DIPEROLEH
✓Visa Bisnis Berkali-Kali Masuk (Berlaku 60 hari)
BONUS
✓Layanan Personal Legal Assistance
✓1 Kupon: Undian iPhone
EXTRA BONUS
✓Voucher EasyLegal Rp 250.000
✓Dokumen SOP Karyawan
✓Dokumen SOP Perusahaan
✓Dokumen Kontrak Bisnis

Kantor Kami

Hadir di 3 kota, melayani seluruh Indonesia

Walaupun proses kami 100% online, kami tetap punya kantor fisik yang bisa Anda kunjungi.

Kantor EasyLegal Bandung
Kantor Pusat

Bandung

Jl. Cihampelas No.201A, Bandung

Sen~Sab · 08~17
022-3209-3292
Kantor EasyLegal Jakarta
Branch Office

Jakarta

Jl. TB Simatupang No.36, Jakarta Selatan

Sen~Sab · 08~17
021-2940-0153
Kantor EasyLegal Bekasi
Branch Office

Bekasi

Emerald Commercial Summarecon Bekasi

Sen~Sab · 08~17

PENGERTIAN

Visa & KITAS — apa bedanya?

Penting untuk memilih jenis izin yang tepat sesuai tujuan & lama tinggal WNA di Indonesia.

KATEGORI VISA & KITAS

Visa Bisnis

Kunjungan bisnis 60 hari - single/multiple entry

KITAS Investor

Penanam modal PT PMA · 1-2 tahun

KITAS Tenaga Kerja Asing

WNA bekerja di Indonesia · 6-24 bulan

MERP Re-Entry Permit

Bebas keluar-masuk Indonesia selama KITAS aktif

Layanan Imigrasi EasyLegal

Dasar Hukum: UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian

VISA

Visa adalah izin masuk & tinggal sementara bagi WNA di Indonesia untuk tujuan bisnis atau wisata. Visa bisnis berlaku 60 hari per kunjungan & tidak memberikan izin bekerja. Bisa diperpanjang atau dikonversi ke KITAS jika ingin tinggal lebih lama.

KITAS / ITAS

KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau ITAS adalah izin tinggal jangka menengah untuk WNA di Indonesia. Berlaku 6–24 bulan tergantung kategori — investor, tenaga kerja asing, pelajar, atau pasangan WNI. Pemegang KITAS bisa tinggal & beraktivitas resmi sesuai izin.

YANG DIURUS EASYLEGAL

Kami handle end-to-end: Visa Bisnis (single & multiple entry), KITAS Investor (1–2 tahun untuk pemegang saham PT PMA), & KITAS TKA (untuk WNA bekerja di perusahaan Indonesia, termasuk RPTKA & IMTA). Plus MERP, biometrik, & surat keterangan tempat tinggal.

Mitra Legalitas yang Bisa Diandalkan

Lebih dari 13.000 pengusaha mempercayakan pendirian usaha, perizinan, hingga perlindungan merek mereka kepada kami.

SUPPORTED BY • OUR CLIENTS
OUR CLIENTS
Client Logo 1
Client Logo 2
Client Logo 3
Client Logo 4
Client Logo 5
Client Logo 6
Client Logo 7
Client Logo 8
Client Logo 9
Client Logo 10
Client Logo 11
Client Logo 12
Client Logo 13
Client Logo 14
Client Logo 15
Client Logo 16
Client Logo 17
Client Logo 18
Client Logo 19
Client Logo 20
Client Logo 21
Client Logo 22
Client Logo 23
Client Logo 24
Client Logo 25
Client Logo 26
Client Logo 27
Client Logo 28
Client Logo 29
Client Logo 30
Client Logo 31
Client Logo 32
Client Logo 33
Client Logo 34
Client Logo 35
Client Logo 36
Client Logo 37
Client Logo 38
Client Logo 39
Client Logo 40
Client Logo 41
Client Logo 42
Client Logo 43
Client Logo 44
Client Logo 45
Client Logo 46
Client Logo 47
Client Logo 48
Client Logo 49
Client Logo 50
Client Logo 51
Client Logo 52
Client Logo 53
Client Logo 54
Client Logo 55
Client Logo 56
Client Logo 57
Client Logo 58
Client Logo 59
Client Logo 1
Client Logo 2
Client Logo 3
Client Logo 4
Client Logo 5
Client Logo 6
Client Logo 7
Client Logo 8
Client Logo 9
Client Logo 10
Client Logo 11
Client Logo 12
Client Logo 13
Client Logo 14
Client Logo 15
Client Logo 16
Client Logo 17
Client Logo 18
Client Logo 19
Client Logo 20
Client Logo 21
Client Logo 22
Client Logo 23
Client Logo 24
Client Logo 25
Client Logo 26
Client Logo 27
Client Logo 28
Client Logo 29
Client Logo 30
Client Logo 31
Client Logo 32
Client Logo 33
Client Logo 34
Client Logo 35
Client Logo 36
Client Logo 37
Client Logo 38
Client Logo 39
Client Logo 40
Client Logo 41
Client Logo 42
Client Logo 43
Client Logo 44
Client Logo 45
Client Logo 46
Client Logo 47
Client Logo 48
Client Logo 49
Client Logo 50
Client Logo 51
Client Logo 52
Client Logo 53
Client Logo 54
Client Logo 55
Client Logo 56
Client Logo 57
Client Logo 58
Client Logo 59
SUPPORTED BY
BCA
BSI
Mekari
OCBC
Permata Bank
Privy
Everpro
JNE
BCA
BSI
Mekari
OCBC
Permata Bank
Privy
Everpro
JNE
LIPUTAN MEDIA EASYLEGAL
Media Liputan 1Media Liputan 2Media Liputan 3Media Liputan 4Media Liputan 5Media Liputan 6
TESTIMONI

Pengalaman dari mereka yang
sudah kami layani.

Dari UMKM kuliner sampai startup teknologi — semua percayakan urusan legalnya ke EasyLegal.

"Proses cepat, pelayanan ramah, dan harga transparan. Pendirian PT saya selesai dalam 10 hari!"

Ahmad Fauzi
Ahmad Fauzi
CEO, PT Maju Sejahtera
Google

"Sangat terbantu dengan layanan EasyLegal. Merek dagang saya terdaftar dengan aman."

SR
Siti Rahma
Founder, Rumah Kreatif
Google

"Tim support yang responsif. NIB dan OSS saya selesai tanpa ribet sama sekali."

Budi Santoso
Budi Santoso
Direktur, CV Jaya Abadi
Google

"Proses cepat, pelayanan ramah, dan harga transparan. Pendirian PT saya selesai dalam 10 hari!"

Ahmad Fauzi
Ahmad Fauzi
CEO, PT Maju Sejahtera
Google

"Sangat terbantu dengan layanan EasyLegal. Merek dagang saya terdaftar dengan aman."

SR
Siti Rahma
Founder, Rumah Kreatif
Google

"Tim support yang responsif. NIB dan OSS saya selesai tanpa ribet sama sekali."

Budi Santoso
Budi Santoso
Direktur, CV Jaya Abadi
Google

"Pendaftaran merek ternyata mudah kalau pakai EasyLegal. CS-nya sabar banget jelasin alurnya."

Linda Wijaya
Linda Wijaya
Owner, Kedai Kopi Kita
Google

"Sertifikasi ISO perusahaan kami jadi lebih kredibel. Prosesnya profesional dan rapi."

HK
Hendra Kurniawan
Founder, Tech Start
Google

"Layanan korporatnya sangat membantu untuk pengurusan legalitas cabang di berbagai daerah."

Maya Sari
Maya Sari
CEO, PT Global Logistics
Google

"Pendaftaran merek ternyata mudah kalau pakai EasyLegal. CS-nya sabar banget jelasin alurnya."

Linda Wijaya
Linda Wijaya
Owner, Kedai Kopi Kita
Google

"Sertifikasi ISO perusahaan kami jadi lebih kredibel. Prosesnya profesional dan rapi."

HK
Hendra Kurniawan
Founder, Tech Start
Google

"Layanan korporatnya sangat membantu untuk pengurusan legalitas cabang di berbagai daerah."

Maya Sari
Maya Sari
CEO, PT Global Logistics
Google

FAQ

Pertanyaan seputar Visa & KITAS.

Belum yakin? Mungkin jawabannya ada di sini.

Visa Bisnis adalah izin kunjungan jangka pendek (60 hari) untuk kegiatan bisnis seperti meeting, audit, & kunjungan klien — tidak boleh untuk bekerja. KITAS adalah izin tinggal jangka menengah (6–24 bulan) untuk WNA yang ingin tinggal & beraktivitas resmi di Indonesia (investor, tenaga kerja, pelajar, pasangan WNI). KITAS lebih kompleks & membutuhkan sponsor (perusahaan/keluarga WNI).

Untuk Visa Bisnis B211A, proses normal memakan waktu 7 hingga 10 hari kerja. Sedangkan untuk KITAS (Kerja/Investor), proses lengkap berkisar antara 14 hingga 21 hari kerja sejak dokumen persyaratan lengkap diunggah dan diverifikasi.

MERP (Multiple Exit Re-entry Permit) adalah izin khusus bagi pemegang KITAS untuk keluar-masuk Indonesia berkali-kali tanpa membatalkan status tinggal KITAS mereka. Semua paket KITAS kami sudah menyertakan MERP secara otomatis.

Syarat utama KITAS Investor adalah WNA harus tercatat sebagai pemegang saham di perusahaan PT PMA di Indonesia dengan nilai saham minimal Rp 10 Miliar, serta memiliki jabatan formal sebagai Direktur atau Komisaris di akta perusahaan.

RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) adalah izin kelayakan jabatan yang harus dimiliki oleh perusahaan penjamin sebelum merekrut WNA. IMTA (Notifikasi Kerja Kemenaker) adalah izin kerja personal WNA tersebut. Keduanya merupakan prasyarat wajib untuk pengurusan KITAS Kerja.

DPKK (Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing) adalah iuran wajib sebesar USD 100 per bulan (dibayarkan ke kas negara) yang wajib dibayarkan oleh perusahaan sponsor (penjamin) sebagai kontribusi pengembangan keahlian lokal atas mempekerjakan TKA.

Ya. Untuk pengurusan KITAS baru maupun perpanjangan, WNA wajib datang satu kali ke Kantor Imigrasi setempat di Indonesia untuk proses pengambilan data biometrik (foto wajah dan sidik jari). Tim EasyLegal siap mendampingi penuh di lokasi.

Sangat bisa. Regulasi keimigrasian terbaru memungkinkan konversi Visa Kunjungan atau Visa Bisnis (B211A) menjadi KITAS Kerja atau Investor secara langsung di dalam negeri tanpa mengharuskan WNA keluar dari Indonesia.

Untuk pengajuan Visa Bisnis B211A, paspor minimal harus berlaku selama 6 bulan. Sedangkan untuk pengurusan KITAS (1 atau 2 Tahun), paspor WNA wajib valid minimal selama 18 bulan.

Butuh konsultasi Visa atau KITAS?

Konsultasi gratis untuk pilih jenis izin yang tepat & cek kelayakan dokumen WNA Anda — tanpa komitmen.

Konsultasi via WhatsAppHubungi Tim Kami→
✓Respons dalam 5 menit · Senin–Sabtu 08:00–20:00

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

EasyLegal Logo
Home
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis