Lewati ke konten utama
Beranda>Layanan>Apostille
Layanan Jasa Apostille Dokumen

Legalisasi Dokumen Internasional

Dokumen Anda sah di 129+ Negara Anggota Konvensi Hague.
Proses mudah, cepat, dan bisa 100% online — tanpa perlu datang ke kantor.

Konsultasi Gratis
129+
Negara Anggota
5
Jenis Dokumen
≤3 Hari
Proses Kerja SLA
Layanan Apostille
129+ Negara
Konvensi Hague.
13.000+
Bisnis Terlayani
30+
Jenis Layanan Legal
4.9
Rating Google (700+ Ulasan)
3
Kantor Cabang

Mitra Legalitas yang Bisa Diandalkan

Lebih dari 13.000 pengusaha mempercayakan pendirian usaha, perizinan, hingga perlindungan merek mereka kepada kami.

SUPPORTED BY • OUR CLIENTS
OUR CLIENTS
Client Logo 1
Client Logo 2
Client Logo 3
Client Logo 4
Client Logo 5
Client Logo 6
Client Logo 7
Client Logo 8
Client Logo 9
Client Logo 10
Client Logo 11
Client Logo 12
Client Logo 13
Client Logo 14
Client Logo 15
Client Logo 16
Client Logo 17
Client Logo 18
Client Logo 19
Client Logo 20
Client Logo 21
Client Logo 22
Client Logo 23
Client Logo 24
Client Logo 25
Client Logo 26
Client Logo 27
Client Logo 28
Client Logo 29
Client Logo 30
Client Logo 31
Client Logo 32
Client Logo 33
Client Logo 34
Client Logo 35
Client Logo 36
Client Logo 37
Client Logo 38
Client Logo 39
Client Logo 40
Client Logo 41
Client Logo 42
Client Logo 43
Client Logo 44
Client Logo 45
Client Logo 46
Client Logo 47
Client Logo 48
Client Logo 49
Client Logo 50
Client Logo 51
Client Logo 52
Client Logo 53
Client Logo 54
Client Logo 55
Client Logo 56
Client Logo 57
Client Logo 58
Client Logo 59
Client Logo 1
Client Logo 2
Client Logo 3
Client Logo 4
Client Logo 5
Client Logo 6
Client Logo 7
Client Logo 8
Client Logo 9
Client Logo 10
Client Logo 11
Client Logo 12
Client Logo 13
Client Logo 14
Client Logo 15
Client Logo 16
Client Logo 17
Client Logo 18
Client Logo 19
Client Logo 20
Client Logo 21
Client Logo 22
Client Logo 23
Client Logo 24
Client Logo 25
Client Logo 26
Client Logo 27
Client Logo 28
Client Logo 29
Client Logo 30
Client Logo 31
Client Logo 32
Client Logo 33
Client Logo 34
Client Logo 35
Client Logo 36
Client Logo 37
Client Logo 38
Client Logo 39
Client Logo 40
Client Logo 41
Client Logo 42
Client Logo 43
Client Logo 44
Client Logo 45
Client Logo 46
Client Logo 47
Client Logo 48
Client Logo 49
Client Logo 50
Client Logo 51
Client Logo 52
Client Logo 53
Client Logo 54
Client Logo 55
Client Logo 56
Client Logo 57
Client Logo 58
Client Logo 59
SUPPORTED BY
BCA
BSI
Mekari
OCBC
Permata Bank
Privy
Everpro
JNE
BCA
BSI
Mekari
OCBC
Permata Bank
Privy
Everpro
JNE
LIPUTAN MEDIA EASYLEGAL
Media Liputan 1Media Liputan 2Media Liputan 3Media Liputan 4Media Liputan 5Media Liputan 6
SERTIFIKASI & LEGALITAS EASYLEGAL
Sertifikat ISOPSE Terdaftar Kominfo

MENGAPA PILIH EASYLEGAL?

Keuntungan Menggunakan Layanan Kami

Praktis & Cepat

Proses online penuh, tidak perlu antre ke kantor

Efisien Waktu

Serahkan ke tim profesional EasyLegal

Data Aman

Keamanan dokumen dan data klien terjamin

Konsultasi Gratis

Didampingi PLA sebelum & selama proses

PROMO SPESIAL

Penawaran terbaru dari EasyLegal

Nikmati berbagai promo pilihan untuk membantu proses legalitas dan manajemen bisnis Anda menjadi lebih efisien.

Lihat Semua Promo
Super Hot Deal - Promo Terbatas

Super Hot Deal - Promo Terbatas

Selengkapnya
Hot Deal - Jangan Sampai Terlewat

Hot Deal - Jangan Sampai Terlewat

Selengkapnya
Menangkan iPhone & Hadiah Rp12.000.000

Menangkan iPhone & Hadiah Rp12.000.000

Selengkapnya
Promo Semarak Kemerdekaan

Promo Semarak Kemerdekaan

Selengkapnya
Melayani Seluruh Indonesia

Melayani Seluruh Indonesia

Selengkapnya
Transaksi Aman via Shopee

Transaksi Aman Via Marketplace

Shopee Logo

Masih ragu bertransaksi online? Tenang, layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan pendaftaran HAKI kami tersedia di marketplace (Shopee) dengan jaminan transaksi yang aman dan terpercaya.

BIAYA JASA APOSTILLE

Paket Jasa Apostille

PNBP Pemerintah: Rp 150.000 / dokumen. Biaya sudah termasuk PNBP pemerintah. Hubungi konsultan untuk info promo & diskon volume.

Promo Discount Badge
POPULER
PAKET APOSTILLE EASYLEGAL
Rp 1.800.000
Rp 1.300.000
PER DOKUMEN · TERMASUK PNBP
Pesan Sekarang
BIAYA & PROSES
✓PNBP Resmi Kemenkumham (Rp 150.000)
✓Proses Cepat (Maks. 3 Hari Kerja)
✓Gratis Konsultasi dengan Tim PLA
LAYANAN & JAMINAN
✓Verifikasi Kelengkapan Dokumen
✓Keamanan Dokumen 100% Terjamin
✓Pengantaran Dokumen Fisik Aman
✓Monitoring Status AHU Online Real-time

Kantor Kami

Hadir di 3 kota, melayani seluruh Indonesia

Walaupun proses kami 100% online, kami tetap punya kantor fisik yang bisa Anda kunjungi.

Kantor EasyLegal Bandung
Kantor Pusat

Bandung

Jl. Cihampelas No.201A, Bandung

Sen~Sab · 08~17
022-3209-3292
Kantor EasyLegal Jakarta
Branch Office

Jakarta

Jl. TB Simatupang No.36, Jakarta Selatan

Sen~Sab · 08~17
021-2940-0153
Kantor EasyLegal Bekasi
Branch Office

Bekasi

Emerald Commercial Summarecon Bekasi

Sen~Sab · 08~17
ALUR PROSES APOSTILLE

Bagaimana Cara Kerjanya?

SLA dihitung sejak dokumen klien dinyatakan 100% lengkap

Konsultasi & Pengumpulan

Klien kirim dokumen & data ke tim PLA EasyLegal

1

Verifikasi Data

LO verifikasi nomor, nama pejabat & instansi di dokumen

2

Submit ke AHU

LO input data ke sistem AHU Online & unggah dokumen

3

Verifikasi Pemerintah

Verifikator Kemenkumham proses maks. 3 hari kerja

4

Cetak Sertifikat

Sertifikat Apostille dicetak di loket Kanwil Kemenkumham

5
1

Konsultasi & Pengumpulan

Klien kirim dokumen & data ke tim PLA EasyLegal

2

Verifikasi Data

LO verifikasi nomor, nama pejabat & instansi di dokumen

3

Submit ke AHU

LO input data ke sistem AHU Online & unggah dokumen

4

Verifikasi Pemerintah

Verifikator Kemenkumham proses maks. 3 hari kerja

5

Cetak Sertifikat

Sertifikat Apostille dicetak di loket Kanwil Kemenkumham

Catatan Bandung: Pencetakan sertifikat Apostille untuk wilayah Bandung hanya bisa dilakukan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar — belum tersedia di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung.

Tim EasyLegal - Proses Legalisasi Dokumen Apostille
Konvensi Hague
Sejak 2022 · 129+ negara
APA ITU APOSTILLE?

Legalisasi Dokumen Internasional

Apostille adalah tindakan pengesahan yang memverifikasi keaslian tanda tangan pejabat, cap/segel resmi, serta nama jabatan dan instansi penerbit pada dokumen publik.

Berlaku di 129+ Negara

Termasuk AS, Australia, Jepang, Eropa, dan negara anggota Konvensi Hague lainnya.

Untuk Siapa?

WNI yang akan bekerja, studi, menikah, atau berbisnis di luar negeri.

Lebih Ringkas

Satu langkah di Kemenkumham — tidak perlu legalisir Kemlu atau kedubes.

Proses 100% Online

Melalui Sistem AHU Online (layanan.ahu.go.id) — bisa diurus dari mana saja.

Jenis Dokumen yang Dapat Diproses

📋
01

Dokumen Hukum & Notaris

Surat Kuasa, Akta Pendirian Perusahaan, Sertifikat Saham, Dokumen Kontrak, Dokumen Pengadilan

🏠
02

Dokumen Kependudukan & Sipil

Akta Kelahiran, Akta Perkawinan (Buku Nikah), Akta Perceraian, Akta Kematian, KTP, Kartu Keluarga

🎓
03

Dokumen Pendidikan

Ijazah, Transkrip Nilai, Surat Keterangan Hasil Ujian (umumnya perlu legalisir Kemendikbud/Notaris terlebih dahulu)

🏥
04

Dokumen Kepolisian & Kesehatan

SKCK, Surat Keterangan Sehat, Sertifikat Vaksinasi/Karantina

🌐
05

Dokumen Terjemahan

Dokumen yang telah diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah (sworn translator)

SYARAT DOKUMEN

Persyaratan Dokumen Klien

Dokumen Fisik & Digital

Yang perlu disiapkan

  • Akun Email aktif
  • Akun AHU Online (layanan.ahu.go.id)
  • KTP (WNI) atau Passport (WNA)
  • KTP/Passport penerima kuasa (jika dikuasakan)
  • Negara tujuan penggunaan dokumen

Informasi Tambahan

Data dokumen yang dibutuhkan

  • Jenis dokumen yang diajukan Apostille
  • Nama & nomor dokumen serta nama pemilik
  • Nama Pejabat yang menandatangani dokumen
  • Nama jabatan pejabat
  • Nama instansi penerbit dokumen

Catatan Pejabat Belum Terdaftar: Jika data pejabat belum ada di database AHU, terdapat 2 jalur: (1) legalisasi melalui notaris seperti waarmeerking, atau (2) permintaan spesimen tanda tangan, paraf & cap stempel dari instansi pejabat bersangkutan.

TESTIMONI KLIEN

Klien Yang Sudah Menggunakan Layanan Kami

"Prosesnya cepat banget! Dokumen apostille saya selesai dalam 3 hari. Tim EasyLegal sangat membantu dan komunikatif."

A
Ahmad R.
Jakarta

"Awalnya bingung apostille itu apa, tapi setelah konsultasi gratis langsung paham. Recommended banget untuk yang mau kerja di luar negeri."

S
Siti N.
Bandung

"Urusan apostille ijazah untuk beasiswa di Eropa jadi mudah. Tidak perlu bolak-balik kantor, semua diurus EasyLegal."

B
Budi S.
Surabaya
Google Review EasyLegal: 4.8/5 dari 420+ ulasan | Lihat Semua Review

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban atas beberapa pertanyaan umum seputar pengurusan Apostille dokumen.

Legalisasi konvensional memerlukan beberapa tahap: notaris → Kemenkumham → Kemlu → Kedubes negara tujuan. Apostille hanya memerlukan satu langkah di Kemenkumham dan langsung diakui di 129+ negara anggota Konvensi Hague.

Ya, untuk 129 negara anggota Konvensi Hague. Indonesia telah resmi bergabung sejak 2022. Daftar lengkap negara tujuan tersedia di halaman ini.

Maksimal 3 hari kerja setelah dokumen dinyatakan 100% lengkap dan di-submit ke sistem AHU, dihitung sejak verifikasi selesai. SLA tidak termasuk waktu pengiriman dokumen fisik jika diperlukan.

Untuk Apostille dokumen asli (cetak sertifikat melekat pada dokumen fisik): ya, dokumen asli harus dikirim ke alamat EasyLegal. PIC kami akan membawa dokumen asli beserta surat kuasa ke loket Kanwil Kemenkumham.

Ada 2 jalur: (1) Legalisasi via notaris seperti waarmeerking, atau (2) Permintaan spesimen tanda tangan & cap stempel ke instansi terkait. AHU akan mengirimkan surat pengantar yang perlu ditandatangani pejabat berwenang. Setelah spesimen diverifikasi, proses Apostille dapat dilanjutkan.

Tidak. Sesuai kebijakan layanan legalitas, setelah dokumen masuk ke antrean sistem pemerintahan, tidak dapat dilakukan revisi, pembatalan, maupun pengembalian dana dari pihak klien. Pastikan semua data sudah benar sebelum konfirmasi akhir.

Siap Mengurus Apostille Dokumen Anda?

Konsultasikan kebutuhan apostille Anda sekarang — GRATIS, tanpa komitmen. Hubungi kami melalui WA di wa.me/62817770048 atau via email care@easylegal.id.
Hubungi Konsultan EasyLegal SekarangHubungi Tim Kami
Respons dalam 5 menit · Senin–Sabtu 08.00–20.00

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

EasyLegal Logo
Home
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis