Pengurusan CV,
badan usaha yang fleksibel
untuk bisnis Anda
CV adalah pilihan tepat untuk usaha kecil-menengah yang ingin struktur jelas tanpa kompleksitas PT. Proses cepat, biaya terjangkau, dan cocok untuk bisnis keluarga.




KEUNGGULAN KAMI
Mengapa Pilih EasyLegal?
Praktis, Fleksibel & Cepat
Selesaikan semua urusan legalitas dari mana saja tanpa perlu mondar-mandir.
Biaya Hemat & Transparan
Tidak ada biaya tersembunyi. Semua biaya yang Anda bayarkan sudah termasuk biaya resmi pemerintah.
Keamanan Data Terjamin
Kerahasiaan data perusahaan Anda adalah prioritas utama kami dengan sistem yang sangat aman.
Gratis Konsultasi Legal
Tim ahli kami siap memberikan panduan hukum terbaik tanpa biaya tambahan untuk klien.
Penawaran terbaru dari EasyLegal
Nikmati berbagai promo pilihan untuk membantu proses legalitas dan manajemen bisnis Anda menjadi lebih efisien.

Super Hot Deal - Promo Terbatas

Hot Deal - Jangan Sampai Terlewat

Menangkan iPhone & Hadiah Rp12.000.000

Promo Semarak Kemerdekaan

Melayani Seluruh Indonesia

Transaksi Aman Via Marketplace
Masih ragu bertransaksi online? Tenang, layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan pendaftaran HAKI kami tersedia di marketplace (Shopee) dengan jaminan transaksi yang aman dan terpercaya.
BIAYA JASA PEMBUATAN CV
Pilih paket pendirian CV
sesuai kebutuhan.
Harga sudah termasuk semua biaya — notaris, pendaftaran Pengadilan Negeri, NPWP, dan jasa kami. Tanpa biaya tersembunyi.


Hadir di 3 kota, melayani seluruh Indonesia
Walaupun proses kami 100% online, kami tetap punya kantor fisik yang bisa Anda kunjungi.
PROSES PEMBUATAN CV
4 langkah mudah pendirian CV.
Dari konsultasi sampai dokumen resmi di tangan — estimasi 6–12 hari kerja.
Mitra Legalitas yang Bisa Diandalkan
Lebih dari 13.000 pengusaha mempercayakan pendirian usaha, perizinan, hingga perlindungan merek mereka kepada kami.
Pengalaman dari mereka yang
sudah kami layani.
Dari UMKM kuliner sampai startup teknologi — semua percayakan urusan legalnya ke EasyLegal.
"Proses cepat, pelayanan ramah, dan harga transparan. Pendirian PT saya selesai dalam 10 hari!"
"Sangat terbantu dengan layanan EasyLegal. Merek dagang saya terdaftar dengan aman."
"Tim support yang responsif. NIB dan OSS saya selesai tanpa ribet sama sekali."
"Proses cepat, pelayanan ramah, dan harga transparan. Pendirian PT saya selesai dalam 10 hari!"
"Sangat terbantu dengan layanan EasyLegal. Merek dagang saya terdaftar dengan aman."
"Tim support yang responsif. NIB dan OSS saya selesai tanpa ribet sama sekali."
"Pendaftaran merek ternyata mudah kalau pakai EasyLegal. CS-nya sabar banget jelasin alurnya."
"Sertifikasi ISO perusahaan kami jadi lebih kredibel. Prosesnya profesional dan rapi."
"Layanan korporatnya sangat membantu untuk pengurusan legalitas cabang di berbagai daerah."
"Pendaftaran merek ternyata mudah kalau pakai EasyLegal. CS-nya sabar banget jelasin alurnya."
"Sertifikasi ISO perusahaan kami jadi lebih kredibel. Prosesnya profesional dan rapi."
"Layanan korporatnya sangat membantu untuk pengurusan legalitas cabang di berbagai daerah."
PENGERTIAN CV
Apa itu Commanditaire Vennootschap (CV)?
Pahami dulu bentuk usaha tradisional yang masih relevan untuk UKM Indonesia.

Perseroan Komanditer (CV) adalah persekutuan yang didirikan oleh satu orang atau lebih yang mempercayakan uang atau barang mereka kepada satu orang atau lebih yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin. CV memiliki dua sekutu, yaitu Sekutu Aktif (yang menjalankan bisnis dan bertanggung jawab penuh secara pribadi) dan Sekutu Pasif/Komanditer (yang hanya menyetorkan modal).
Karakteristik CV
- Minimal didirikan oleh 2 orang (Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif).
- Sekutu Aktif bertanggung jawab secara penuh sampai ke harta pribadi.
- Sekutu Pasif bertanggung jawab hanya sebatas modal yang disetorkan.
- Tidak memiliki batas minimal modal pendirian.
MANFAAT MEMILIH CV
Kenapa CV cocok untuk bisnis Anda?
Modal Fleksibel
Tidak ada ketentuan modal minimum — bisa disesuaikan dengan kemampuan dan kesepakatan.
Proses Cepat & Mudah
Pendirian CV lebih sederhana dibanding PT — cukup akta notaris & daftar ke Pengadilan Negeri.
Kemitraan Jelas
Peran antara pengelola (aktif) dan investor (pasif) diatur jelas — cocok untuk bisnis patungan.
Biaya Terjangkau
Biaya pendirian CV jauh lebih rendah dibanding PT — solusi ekonomis untuk memulai usaha.
FAQ
Pertanyaan seputar pendirian CV.
Sebelum hubungi kami, mungkin jawabannya ada di sini.
Sekutu Aktif adalah pihak yang menjalankan & mengelola perusahaan serta bertanggung jawab penuh (tak terbatas). Sekutu Pasif/Komanditer hanya menyetor modal dan bertanggung jawab sebatas modal yang disetorkan — tidak terlibat dalam pengelolaan sehari-hari.
Tidak. CV bukan badan hukum seperti PT. CV adalah badan usaha yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri. Meskipun bukan badan hukum, CV tetap memiliki legalitas resmi untuk berbagai keperluan bisnis, termasuk pembukaan rekening bank atas nama CV.
Tidak ada ketentuan modal minimum untuk CV. Modal ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri dan disesuaikan dengan kebutuhan usaha. Ini yang membuat CV sangat fleksibel untuk UKM.
CV minimal didirikan oleh 2 orang — satu sebagai Sekutu Aktif dan satu sebagai Sekutu Pasif. Jika hanya ada 1 orang, disarankan memilih PT Perorangan.
Ya, CV dapat diubah menjadi PT melalui proses perubahan badan hukum. Kami dapat membantu Anda melakukan perubahan bentuk badan usaha sesuai perkembangan bisnis.
Siap dirikan CV Anda?
Konsultasi gratis untuk menentukan struktur CV yang tepat — tanpa komitmen.











































































