Pembubaran PT & CV secara Resmi & Tuntas.
Urus proses likuidasi, pencabutan status badan hukum Kemenkumham, pengumuman koran, hingga penutupan NPWP perusahaan secara sah dan berkekuatan hukum.




KEUNGGULAN KAMI
Mengapa Pilih EasyLegal?
Praktis, Fleksibel & Cepat
Selesaikan semua urusan legalitas dari mana saja tanpa perlu mondar-mandir.
Biaya Hemat & Transparan
Tidak ada biaya tersembunyi. Semua biaya yang Anda bayarkan sudah termasuk biaya resmi pemerintah.
Keamanan Data Terjamin
Kerahasiaan data perusahaan Anda adalah prioritas utama kami dengan sistem yang sangat aman.
Gratis Konsultasi Legal
Tim ahli kami siap memberikan panduan hukum terbaik tanpa biaya tambahan untuk klien.
Penawaran terbaru dari EasyLegal
Nikmati berbagai promo pilihan untuk membantu proses legalitas dan manajemen bisnis Anda menjadi lebih efisien.

Super Hot Deal - Promo Terbatas

Hot Deal - Jangan Sampai Terlewat

Menangkan iPhone & Hadiah Rp12.000.000

Promo Semarak Kemerdekaan

Melayani Seluruh Indonesia

Transaksi Aman Via Marketplace
Masih ragu bertransaksi online? Tenang, layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan pendaftaran HAKI kami tersedia di marketplace (Shopee) dengan jaminan transaksi yang aman dan terpercaya.
PAKET LIKUIDASI
Pilih paket pembubaran perusahaan
sesuai kebutuhan.
Pilihan paket pengurusan likuidasi PT & CV all-in.

Hadir di 3 kota, melayani seluruh Indonesia
Walaupun proses kami 100% online, kami tetap punya kantor fisik yang bisa Anda kunjungi.
ALUR KERJA
Proses mudah dan transparan
dari awal hingga akhir
Kami mengurus seluruh tahapan pembubaran (likuidasi) secara tertib, mulai dari RUPS, pengumuman koran, hingga pencabutan status di Kemenkumham dan penutupan NPWP.
Mitra Legalitas yang Bisa Diandalkan
Lebih dari 13.000 pengusaha mempercayakan pendirian usaha, perizinan, hingga perlindungan merek mereka kepada kami.
Pengalaman dari mereka yang
sudah kami layani.
Dari UMKM kuliner sampai startup teknologi — semua percayakan urusan legalnya ke EasyLegal.
"Proses cepat, pelayanan ramah, dan harga transparan. Pendirian PT saya selesai dalam 10 hari!"
"Sangat terbantu dengan layanan EasyLegal. Merek dagang saya terdaftar dengan aman."
"Tim support yang responsif. NIB dan OSS saya selesai tanpa ribet sama sekali."
"Proses cepat, pelayanan ramah, dan harga transparan. Pendirian PT saya selesai dalam 10 hari!"
"Sangat terbantu dengan layanan EasyLegal. Merek dagang saya terdaftar dengan aman."
"Tim support yang responsif. NIB dan OSS saya selesai tanpa ribet sama sekali."
"Pendaftaran merek ternyata mudah kalau pakai EasyLegal. CS-nya sabar banget jelasin alurnya."
"Sertifikasi ISO perusahaan kami jadi lebih kredibel. Prosesnya profesional dan rapi."
"Layanan korporatnya sangat membantu untuk pengurusan legalitas cabang di berbagai daerah."
"Pendaftaran merek ternyata mudah kalau pakai EasyLegal. CS-nya sabar banget jelasin alurnya."
"Sertifikasi ISO perusahaan kami jadi lebih kredibel. Prosesnya profesional dan rapi."
"Layanan korporatnya sangat membantu untuk pengurusan legalitas cabang di berbagai daerah."
PENGERTIAN PEMBUBARAN
Apa itu Pembubaran Perusahaan (Likuidasi)?
Pembubaran perusahaan (likuidasi) adalah proses pengakhiran eksistensi suatu perusahaan secara hukum, yang meliputi penyelesaian seluruh aset, kewajiban, dan utang-piutang perusahaan kepada pihak ketiga, hingga status badan hukumnya resmi dicabut oleh negara.

Banyak pengusaha mengira bahwa perusahaan yang tidak lagi beroperasi otomatis akan mati dengan sendirinya. Faktanya, selama status badan hukum belum dicabut dan NPWP belum ditutup, perusahaan masih dianggap aktif oleh negara dan tetap diwajibkan lapor pajak bulanan/tahunan. Jika diabaikan, hal ini akan menimbulkan denda administratif yang terus membengkak dan bisa membebani direksi/pengurus secara pribadi.
Karakteristik Pembubaran PT & CV
- Penyelesaian Aset:Seluruh harta kekayaan dicairkan untuk membayar utang.
- Kewajiban Pajak:Menutup kewajiban perpajakan agar tidak ada tagihan di masa depan.
- Status Badan Hukum:Dihapus secara resmi dari daftar Kemenkumham.
ALASAN PEMBUBARAN
Mengapa Perlu Pembubaran Resmi?
Bebas Tuntutan Hukum
Pembubaran yang sah secara hukum (melalui RUPS & likuidator) membebaskan organ direksi dari tanggung jawab pribadi di kemudian hari.
Penutupan NPWP Pajak
Menghindari denda pajak dan kewajiban pelaporan SPT tahunan badan yang terus berjalan jika perusahaan tidak ditutup resmi.
Kepastian Kreditur
Proses pengumuman koran memastikan hak dan kewajiban dengan pihak ketiga/kreditur diselesaikan secara tertib.
Pencabutan Legalitas
Perusahaan resmi dihapus dari sistem AHU Kemenkumham, menjamin entitas benar-benar berhenti beroperasi secara legal.
FAQ
Pertanyaan Seputar Pembubaran
Sebelum hubungi kami, mungkin jawabannya ada di sini.
Proses likuidasi dan pembubaran PT memerlukan waktu sekitar 4 hingga 6 bulan karena adanya kewajiban masa tunggu klaim kreditur (minimal 60 hari) setelah pengumuman koran.
Tidak. Seluruh utang piutang dan kewajiban perusahaan harus dibereskan terlebih dahulu oleh Likuidator menggunakan aset perseroan sebelum status badan hukum resmi dihapus.
Artikel Terkait
Lihat Semua →

Butuh Konsultasi Pembubaran Usaha? Konsultasi Pembubaran
Diskusikan situasi perusahaan Anda bersama tim konsultan hukum kami untuk solusi likuidasi terbaik tanpa membebani di masa depan.











































































