Saat ingin membangun bisnis bersama teman, rekan kerja, atau partner usaha, memilih bentuk badan usaha yang tepat menjadi langkah penting sejak awal. Salah satu pilihan yang bisa dipertimbangkan adalah firma. Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami definisi firma karena popularitasnya kalah dibandingkan PT maupun CV.
Padahal, firma memiliki sejumlah kelebihan yang cocok untuk bisnis yang ingin dikelola bersama secara aktif. Dengan memahami definisi firma, ciri-ciri, hingga kelebihan dan kekurangannya, kamu bisa menentukan apakah firma adalah bentuk usaha yang paling sesuai untuk kebutuhan bisnis.
Apa Itu Firma?
Firma adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan satu nama bersama dalam menjalankan kegiatan usaha. Dalam firma, seluruh anggota atau sekutu memiliki tanggung jawab penuh terhadap kewajiban perusahaan.
Istilah firma sendiri berasal dari bahasa Belanda vennootschap onder firma (VOF). Di Indonesia, pengaturannya terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), yang menjelaskan definisi firma merupakan persekutuan yang dibentuk untuk menjalankan perusahaan dengan satu nama bersama.
Karena seluruh sekutu terlibat aktif dalam bisnis, firma sering dipilih untuk usaha yang membutuhkan kerja sama dan kepercayaan tinggi antar anggota.
Ciri-Ciri Firma
Sebelum memilih firma sebagai badan usaha, ada beberapa karakteristik penting yang perlu dipahami, antara lain:
1. Didirikan Oleh Dua Orang atau Lebih
Firma tidak bisa didirikan sendirian. Dibutuhkan minimal dua orang yang sepakat bekerja sama menjalankan usaha.
2. Menggunakan Nama Bersama
Seluruh aktivitas bisnis dilakukan atas nama firma yang telah disepakati bersama para sekutu.
3. Tanggung Jawab Bersifat Tidak Terbatas
Setiap anggota firma bertanggung jawab penuh terhadap seluruh kewajiban perusahaan, termasuk risiko utang hingga ke harta pribadi.
4. Semua Sekutu Ikut Mengelola Usaha
Dalam firma, para anggota biasanya ikut terlibat langsung dalam operasional maupun pengambilan keputusan bisnis.
5. Keuntungan Dibagi Bersama
Pembagian keuntungan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah tercantum dalam perjanjian firma.
Kelebihan Firma
Firma memiliki beberapa keuntungan yang membuatnya menarik untuk dijadikan pilihan badan usaha, di antaranya:
Modal Lebih Mudah Dikumpulkan
Karena didirikan oleh beberapa orang, proses pengumpulan modal menjadi lebih ringan dan fleksibel.
Pengelolaan Bisnis Lebih Efektif
Setiap anggota dapat fokus pada bidang yang sesuai dengan kemampuan masing-masing sehingga operasional usaha menjadi lebih optimal.
Pengambilan Keputusan Lebih Cepat
Dibandingkan badan usaha lain yang memiliki struktur lebih kompleks, firma biasanya lebih sederhana sehingga keputusan bisnis dapat diambil dengan lebih cepat.
Meningkatkan Kepercayaan Mitra Bisnis
Karena seluruh anggota bertanggung jawab penuh terhadap usaha, firma sering dianggap lebih terpercaya oleh klien maupun supplier.
Kekurangan Firma
Walaupun memiliki banyak kelebihan, firma juga memiliki beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan sebelum mendirikannya.
Tanggung Jawab Sampai Harta Pribadi
Jika perusahaan mengalami utang atau masalah hukum, seluruh sekutu wajib ikut bertanggung jawab secara pribadi.
Rentan Terjadi Konflik Antar Sekutu
Perbedaan pendapat dalam menjalankan bisnis bisa memicu perselisihan apabila tidak dikelola dengan baik.
Kesalahan Satu Anggota Bisa Berdampak Ke Semua Sekutu
Dalam firma, tindakan satu anggota dapat memengaruhi seluruh anggota lainnya karena tanggung jawab bersifat bersama.
Kelangsungan Usaha Lebih Rentan
Firma dapat dibubarkan apabila salah satu sekutu meninggal dunia atau keluar dari perusahaan, tergantung isi perjanjiannya.
Jenis-Jenis Firma
Berikut beberapa jenis firma yang umum dikenal:
Firma Dagang (Trading Partnership)
Firma ini bergerak di bidang perdagangan atau jual beli barang. Contohnya seperti Adidas, Nike, hingga Diadora.
Firma Non-Dagang (Firma Jasa)
Jenis firma yang fokus pada bidang jasa atau layanan, misalnya firma hukum dan konsultan profesional.
Firma Umum (General Partnership)
Seluruh anggota memiliki tanggung jawab dan kewenangan yang tidak terbatas terhadap perusahaan.
Firma Terbatas (Limited Partnership)
Mirip dengan firma umum, tetapi terdapat pembatasan tertentu terhadap kewenangan maupun tanggung jawab anggota.
Cara Mendirikan Firma di Indonesia
Berikut tahapan umum mendirikan firma:
- Menentukan nama firma
- Membuat akta pendirian melalui notaris
- Mendaftarkan firma ke Kementerian Hukum dan HAM
- Mengurus NPWP badan usaha
- Mengurus NIB melalui OSS
- Melengkapi izin usaha sesuai bidang bisnis
Saat ini proses pendirian badan usaha sudah jauh lebih praktis karena banyak layanan yang terintegrasi secara online. Namun, agar proses legalitas berjalan lebih cepat dan minim kendala, menggunakan jasa profesional bisa menjadi pilihan yang lebih efisien.
Jika kamu ingin mendirikan firma tanpa ribet mengurus berbagai dokumen sendiri, menggunakan jasa profesional seperti EasyLegal dapat membantu proses pendirian badan usaha hingga pengurusan izin usaha secara lebih aman dan praktis. EasyLegal sendiri telah dipercaya ribuan UMKM dalam membantu legalitas bisnis secara profesional, lengkap dengan layanan konsultasi gratis untuk membantu kebutuhan usaha kamu.
