Apakah Wajib Daftar Merek? Supaya Brand Aman, Kah?

Ilustrasi Apakah Wajib Daftar Merek?

Banyak pebisnis merasa tenang selama usahanya berjalan lancar. Nama brand sudah dipakai, pelanggan sudah kenal, penjualan mulai stabil. Lalu muncul pertanyaan: apakah wajib daftar merek?

Dalam praktik bisnis, tidak mendaftarkan merek bisa menjadi kesalahan paling mahal yang pernah dibuat. Bayangkan, sudah membangun brand bertahun-tahun, lalu tiba-tiba ada pihak lain yang memiliki sertifikat resmi atas nama tersebut. Kamu yang pakai lebih dulu, tapi mereka yang diakui hukum. Itu bukan cerita fiksi. Itu sering terjadi.

Merek Bukan Sekadar Nama, Tapi Aset Bisnis

Menurut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, merek adalah tanda pembeda yang digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Artinya, merek adalah identitas resmi bisnis Anda.

Dasar hukumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Di dalamnya ditegaskan bahwa Indonesia menganut prinsip first to file.

Bukan siapa yang pertama pakai.
Bukan siapa yang lebih dulu viral.
Bukan siapa yang lebih lama berdiri.

Tapi siapa yang lebih dulu mendaftarkan.

Kalau Anda belum mendaftar, secara hukum Anda belum memiliki hak eksklusif atas brand tersebut.

Baca selengkapnya, Daftar Merek HKI Online: Kenapa Harus Segera Mengurusnya?

Tidak Wajib, Tapi Tanpa Daftar Anda Tidak Terlindungi

Jika ditanya, apakah wajib daftar merek yang kamu gunakan? Tidak juga, memang tidak ada sanksi pidana, jika kamu tidak mendaftarkan merek yang kamu punya, dan tentu masih bisa berbisnis seperti biasa. Namun, pokok masalahnya bukan soal bisa atau tidaknya berjualan, tetapi pada persoalan perlindungan merek yang kamu pakai.

Tanpa adanya perlindungan, merek kamu bisa saja terseret kasus sengketa dengan pihak lain yang juga menggunakan nama merek yang sama dengan yang kamu pakai. Lalu apa saja hal kurang baik yang bisa kamu dapatkan?

  • Kamu dan merek kamu tidak memiliki hak eksklusif
  • Jika ada sengketa, posisi kamu secara hukum akan lemah dibandingkan dengan pihak yang sudah terdaftar
  • Kamu tidak dapat melarang pihak lain untuk menggunakan nama merek tersebut.

Jadi, kembali, bukan soal wajib atau tidaknya. Akan tetapi, mau atau tidak kamu ambil risiko yang siap memukul bisnis kamu kelak?

Risiko Nyata Jika Tidak Mendaftarkan Merek

Banyak pelaku usaha baru sadar pentingnya pendaftaran ketika sudah terlambat. Beberapa risiko yang sering terjadi:

1. Nama Brand Direbut Pihak Lain

Karena sistemnya first to file, orang lain bisa lebih dulu mendaftarkan nama yang sudah kamu pakai.

2. Somasi dan Gugatan

Jika pihak lain memegang sertifikat, mereka berhak melarang kamu menggunakan nama tersebut.

3. Dipaksa Ganti Nama

Rebranding bukan sekadar ganti logo. Kamu harus mengganti kemasan, promosi, domain, media sosial, bahkan membangun ulang kepercayaan pasar.

Semua itu jauh lebih mahal dibanding biaya pendaftaran merek.

Kenapa Pebisnis Serius Selalu Daftar Merek?

Pebisnis yang berpikir jangka panjang tahu bahwa merek adalah aset.

Dengan merek terdaftar, Anda mendapatkan:

✔ Hak eksklusif yang diakui negara
✔ Perlindungan hukum yang jelas
✔ Aset bisnis bernilai ekonomi
✔ Peluang lisensi atau waralaba
✔ Kepercayaan lebih tinggi dari konsumen dan investor

Merek yang terdaftar bukan sekadar legalitas. Itu adalah pernyataan bahwa bisnis kamu dibangun dengan serius.

Baca juga, Alur Pendaftaran Merek: Jangan Sampai Direbut Orang!

Kesimpulan: Kalau Ingin Aman, Daftarkan Sekarang

Jadi apakah wajib daftar merek? atau sekadar simbolis belaka?

Secara administrasi, tidak wajib. Namun, dalam segi strategi bisnis, Wajib. Ini supaya bisnis kamu lancar jaya bila ada sengketa yang datang menghampiri. Jika kamu sudah mengeluarkan waktu, tenaga, dan biaya untuk membangun brand, jangan berhenti di tengah jalan. Lindungi apa yang sudah kamu bangun. Karena di sistem hukum Indonesia, yang dilindungi bukan yang pertama memakai—tetapi yang pertama mendaftarkan.

Walaupun begitu, jika kamu butuh bantuan dalam berkonsultasi, ataupun ingin melepaskan seluruh urusan pendaftaran merek, EasyLegal siap bantu kamu semaksimal mungkin.

Picture of Penulis

Penulis

Leave a Replay

Tentang Kami

EasyLegal adalah jasa legalitas usaha yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, pengurusan izin usaha dan pendaftaran HAKI. Dengan layanan yang cepat, mudah dan terpercaya.

Recent Posts