Aturan PT Perorangan: Jangan Sampai Salah Langkah!

Ilustrasi Aturan PT Perorangan

Saat ini ada banyak pelaku UMKM yang tertarik untuk memantapkan usahanya untuk dibuat menjadi legal menurut hukum melalui badan usaha PT perorangan karena prosesnya yang cepat dan mudah. Tapi sayangnya, masih banyak yang mengira setelah punya NIB, urusan hukum sudah selesai. Padahal, aturan PT perorangan punya ketentuan yang wajib dipatuhi agar usaha benar-benar aman secara legal.

Kalau kamu ingin usaha berkembang tanpa khawatir soal sanksi atau masalah hukum, memahami aturan PT perorangan sejak awal adalah langkah yang tidak bisa ditawar.

Baca juga, PT Tidak Aktif: Risiko Hukum yang Sering Diremehkan Pengusaha

Aturan PT Perorangan Itu Mudah Sebenarnya

PT perorangan merupakan badan usaha yang ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dan kecil. Salah satu yang membuatnya diminati adalah tidak perlunya akta notaris sebagai dokumen legalitas pendiriannya, namun kadang ini yang jadi masalah. Banyak yang memandang sebelah mata aturan yang mengikat legalitas PT perorangan tersebut. Kesalahan tersebut akhirnya bisa menjerumuskan pelaku ke dalam masalah besar kedepannya.

Yang Wajib Dipatuhi di Aturan PT Perorangan

Secara hukum, PT Perorangan diatur dalam UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Beberapa ketentuan penting yang sering terlewat, antara lain:

  • PT Perorangan hanya boleh dimiliki 1 orang WNI

  • Hanya untuk usaha mikro dan kecil

  • Pemilik bertindak sebagai direktur sekaligus pemegang saham

  • Wajib terdaftar di OSS dan memiliki NIB

  • Harus memisahkan keuangan pribadi dan perusahaan

Jika salah satu aturan ini dilanggar, status badan hukum PT Perorangan bisa dipermasalahkan.

Risiko Jika Aturan Diabaikan

Banyak pelaku usaha baru sadar pentingnya aturan justru setelah masalah muncul. Beberapa risiko yang sering terjadi:

  • NIB dibekukan atau dicabut

  • Kesulitan kerja sama dengan mitra atau investor

  • Usaha dianggap tidak patuh hukum

  • Perlindungan tanggung jawab terbatas bisa gugur

Di tahap ini, perbaikan legalitas biasanya justru lebih rumit dan mahal.

Mengurus PT Perorangan Itu Perlu Bantuan Profesional

Secara teknis, PT Perorangan memang bisa diurus sendiri. Tapi dalam praktiknya, banyak detail hukum yang sering terlewat, seperti:

  • Penentuan KBLI yang tepat

  • Penyesuaian izin usaha di OSS RBA

  • Kesesuaian data dengan ketentuan UMK

  • Kewajiban lanjutan setelah PT berdiri

Dengan bantuan profesional, kamu tidak hanya “punya PT”, tapi punya PT yang benar dan aman secara hukum.

Solusi Praktis untuk PT Perorangan yang Aman & Sesuai Aturan

Jika kamu ingin:

  • Proses cepat tanpa ribet

  • Legalitas sesuai aturan terbaru

  • Usaha aman untuk jangka panjang

Menggunakan jasa pengurusan PT Perorangan adalah solusi yang masuk akal. Semua proses ditangani secara profesional, kamu tinggal fokus mengembangkan usaha.

Aturan PT perorangan memanglah memudahkan pelaku UMKM, namun jangan hanya karena jalannya dimudahkan lalu bisa abai pada aturan-aturan tersebut. Mematuhi dan memahami aturan soal pendirian PT perorangan adalah keharusan jika kamu tidak mau terkenal risiko hukum yang berat di masa depan. Ketimbang kebingungan dan coba-coba dalam mengurus pendiriannya, kamu bisa menggunakan jasa profesional yang sudah terbiasa mengurus segala hal mengenai legalitas usaha.

Lewat EasyLegal, kamu akan dimudahkan. Mulai dari JASA KONSULTASI GRATIS via online, sampai JASA PENDIRIAN PT PERORANGAN. Semuanya bisa dilakukan di dan oleh EasyLegal secara mudah dan cepat.

Picture of Penulis

Penulis

Leave a Replay

Tentang Kami

EasyLegal adalah jasa legalitas usaha yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, pengurusan izin usaha dan pendaftaran HAKI. Dengan layanan yang cepat, mudah dan terpercaya.

Recent Posts