NIB PT Perorangan: Usaha Aman dan Siap Berkembang

NIB PT Perorangan: Usaha Aman dan Siap Berkembang

Banyak pelaku UMKM sudah mendirikan PT Perorangan, tapi masih menunda pengurusan NIB. Alasannya beragam: belum sempat, bingung OSS, atau merasa usahanya masih kecil. Padahal, tanpa NIB PT Perorangan, usaha belum bisa dikatakan berjalan secara legal.

Di tahap awal mungkin tidak terasa dampaknya. Namun saat usaha mulai berkembang, kerja sama tertahan atau izin bermasalah, barulah NIB terasa sangat krusial.

NIB PT Perorangan Bukan Sekadar Nomor

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas resmi PT yang diterbitkan melalui sistem OSS. Bagi PT Perorangan, NIB berfungsi sebagai:

  • Bukti legalitas usaha

  • Dasar izin usaha dan operasional

  • Syarat kerja sama dengan pihak ketiga

  • Akses ke perbankan dan pembiayaan

Tanpa NIB, PT Perorangan belum memiliki kekuatan hukum yang optimal.

Baca juga, Aturan PT Perorangan: Jangan Sampai Salah Langkah!

Banyak Usaha Bermasalah karena NIB Tidak Sesuai

Dalam praktiknya, banyak pelaku usaha merasa sudah “punya NIB”, tapi ternyata:

  • KBLI yang dipilih tidak sesuai kegiatan usaha

  • Izin lanjutan OSS RBA belum dipenuhi

  • Data usaha tidak pernah diperbarui

  • NIB berstatus tidak efektif atau berisiko dibekukan

Masalah seperti ini sering baru disadari saat usaha butuh legalitas, misalnya untuk tender, pinjaman bank, atau kerja sama besar.

Mengurus NIB PT Perorangan Perlu Ketelitian

Secara teori, NIB memang bisa diurus sendiri. Namun dalam praktik, ada banyak detail teknis yang sering terlewat, seperti:

  • Menentukan KBLI yang tepat dan aman

  • Memastikan klasifikasi risiko usaha

  • Menyesuaikan izin usaha dengan OSS RBA

  • Menghindari kesalahan data yang berdampak hukum

Kesalahan kecil di awal bisa berujung pada perbaikan legalitas yang lebih rumit di kemudian hari.

NIB yang Benar Membuat Usaha Lebih Percaya Diri

PT Perorangan yang memiliki NIB dengan data yang benar akan lebih:

  • Dipercaya mitra dan klien

  • Mudah mengurus izin lanjutan

  • Siap naik kelas menjadi PT biasa

  • Aman secara hukum dalam jangka panjang

Legalitas yang rapi bukan biaya, tapi investasi untuk masa depan usaha.

Kenapa Banyak Pelaku UMKM Memilih Jasa Pengurusan NIB?

Menggunakan jasa pengurusan NIB PT Perorangan bukan soal tidak bisa mengurus sendiri, tapi soal efisiensi dan keamanan hukum.

Dengan pendampingan profesional, kamu akan mendapatkan:

  • Penentuan KBLI yang sesuai dan aman

  • Proses OSS yang rapi dan sesuai aturan

  • NIB aktif dan siap digunakan

  • Konsultasi legalitas usaha ke depannya

Kamu jadi bisa fokus menjalankan dan mengembangkan usaha, tanpa pusing urusan administrasi. Lewat EasyLegal, kamu bisa mendapatkan semua itu! Mulai dari KONSULTASI ONLINE sampai JASA PENDAFTARAN PT PERORANGAN. Jangan ragu, hubungi EasyLegal sekarang juga.

Aturan PT Perorangan: Jangan Sampai Salah Langkah!

Aturan PT Perorangan: Jangan Sampai Salah Langkah!

Saat ini ada banyak pelaku UMKM yang tertarik untuk memantapkan usahanya untuk dibuat menjadi legal menurut hukum melalui badan usaha PT perorangan karena prosesnya yang cepat dan mudah. Tapi sayangnya, masih banyak yang mengira setelah punya NIB, urusan hukum sudah selesai. Padahal, aturan PT perorangan punya ketentuan yang wajib dipatuhi agar usaha benar-benar aman secara legal.

Kalau kamu ingin usaha berkembang tanpa khawatir soal sanksi atau masalah hukum, memahami aturan PT perorangan sejak awal adalah langkah yang tidak bisa ditawar.

Baca juga, PT Tidak Aktif: Risiko Hukum yang Sering Diremehkan Pengusaha

Aturan PT Perorangan Itu Mudah Sebenarnya

PT perorangan merupakan badan usaha yang ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dan kecil. Salah satu yang membuatnya diminati adalah tidak perlunya akta notaris sebagai dokumen legalitas pendiriannya, namun kadang ini yang jadi masalah. Banyak yang memandang sebelah mata aturan yang mengikat legalitas PT perorangan tersebut. Kesalahan tersebut akhirnya bisa menjerumuskan pelaku ke dalam masalah besar kedepannya.

Yang Wajib Dipatuhi di Aturan PT Perorangan

Secara hukum, PT Perorangan diatur dalam UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Beberapa ketentuan penting yang sering terlewat, antara lain:

  • PT Perorangan hanya boleh dimiliki 1 orang WNI

  • Hanya untuk usaha mikro dan kecil

  • Pemilik bertindak sebagai direktur sekaligus pemegang saham

  • Wajib terdaftar di OSS dan memiliki NIB

  • Harus memisahkan keuangan pribadi dan perusahaan

Jika salah satu aturan ini dilanggar, status badan hukum PT Perorangan bisa dipermasalahkan.

Risiko Jika Aturan Diabaikan

Banyak pelaku usaha baru sadar pentingnya aturan justru setelah masalah muncul. Beberapa risiko yang sering terjadi:

  • NIB dibekukan atau dicabut

  • Kesulitan kerja sama dengan mitra atau investor

  • Usaha dianggap tidak patuh hukum

  • Perlindungan tanggung jawab terbatas bisa gugur

Di tahap ini, perbaikan legalitas biasanya justru lebih rumit dan mahal.

Mengurus PT Perorangan Itu Perlu Bantuan Profesional

Secara teknis, PT Perorangan memang bisa diurus sendiri. Tapi dalam praktiknya, banyak detail hukum yang sering terlewat, seperti:

  • Penentuan KBLI yang tepat

  • Penyesuaian izin usaha di OSS RBA

  • Kesesuaian data dengan ketentuan UMK

  • Kewajiban lanjutan setelah PT berdiri

Dengan bantuan profesional, kamu tidak hanya “punya PT”, tapi punya PT yang benar dan aman secara hukum.

Solusi Praktis untuk PT Perorangan yang Aman & Sesuai Aturan

Jika kamu ingin:

  • Proses cepat tanpa ribet

  • Legalitas sesuai aturan terbaru

  • Usaha aman untuk jangka panjang

Menggunakan jasa pengurusan PT Perorangan adalah solusi yang masuk akal. Semua proses ditangani secara profesional, kamu tinggal fokus mengembangkan usaha.

Aturan PT perorangan memanglah memudahkan pelaku UMKM, namun jangan hanya karena jalannya dimudahkan lalu bisa abai pada aturan-aturan tersebut. Mematuhi dan memahami aturan soal pendirian PT perorangan adalah keharusan jika kamu tidak mau terkenal risiko hukum yang berat di masa depan. Ketimbang kebingungan dan coba-coba dalam mengurus pendiriannya, kamu bisa menggunakan jasa profesional yang sudah terbiasa mengurus segala hal mengenai legalitas usaha.

Lewat EasyLegal, kamu akan dimudahkan. Mulai dari JASA KONSULTASI GRATIS via online, sampai JASA PENDIRIAN PT PERORANGAN. Semuanya bisa dilakukan di dan oleh EasyLegal secara mudah dan cepat.

PT Tidak Aktif: Risiko Hukum yang Sering Diremehkan Pengusaha

PT Tidak Aktif: Risiko Hukum yang Sering Diremehkan Pengusaha

Dalam perjalanan bisnis, tidak semua perusahaan mampu bertahan atau terus beroperasi. Ada kalanya usaha berhenti sementara, berganti arah, atau bahkan ditinggalkan begitu saja. Sayangnya, banyak pengusaha mengira bahwa ketika bisnis sudah tidak berjalan, maka urusan hukum perusahaan pun otomatis selesai. Padahal, inilah awal dari masalah yang sering terjadi, yaitu kondisi PT tidak aktif.

PT tidak aktif bukan berarti perusahaan sudah hilang secara hukum. Sebaliknya, status badan hukum PT tetap melekat selama belum dibubarkan secara resmi. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menimbulkan berbagai risiko hukum, administratif, hingga finansial yang merugikan pemilik usaha.

Baca juga: Wajib Paham Akta Pendirian PT!

Apa yang Dimaksud dengan PT Tidak Aktif?

Dapat diartikan ketika Perseroan Terbatas masih terdaftar secara hukum, namun tidak lagi menjalankan kegiatan usaha sebagaimana mestinya. Biasanya, PT dalam kondisi ini tidak melakukan operasional bisnis, tidak melaporkan pajak secara rutin, serta tidak memperbarui data perusahaan di sistem pemerintah seperti AHU Online dan OSS.

Meskipun tidak ada aktivitas usaha, PT tetap dianggap eksis di mata hukum. Artinya, seluruh kewajiban hukum dan administratif perusahaan masih melekat, termasuk tanggung jawab direksi dan pemegang saham.

Penyebab Umum PT Menjadi Tidak Aktif

Ada beberapa faktor yang sering menyebabkan PT masuk ke status tidak aktif. Salah satunya adalah penghentian usaha akibat kondisi finansial, perubahan strategi bisnis, atau kurangnya modal. Selain itu, kelalaian administratif juga menjadi penyebab utama, seperti tidak memperpanjang perizinan usaha, tidak menyesuaikan KBLI dengan kegiatan usaha terbaru, atau mengabaikan kewajiban pajak.

Tak jarang pula PT menjadi tidak aktif karena pemilik usaha menganggap proses perubahan akta, pembaruan NIB, atau pembubaran perusahaan terlalu rumit, sehingga memilih untuk membiarkannya begitu saja.

Status Hukum

Perlu dipahami bahwa PT  tetap diakui sebagai badan hukum selama belum dibubarkan secara resmi melalui mekanisme hukum yang sah. Status ini dapat dilihat melalui AHU Online, OSS, dan sistem perpajakan. Jika perusahaan tercatat tidak patuh atau tidak aktif, berbagai layanan administratif dapat dibatasi, bahkan izin usaha dapat dibekukan.

Kondisi ini sering kali baru disadari ketika pemilik usaha ingin mengaktifkan kembali bisnis, mengajukan pinjaman bank, atau menjalin kerja sama dengan pihak lain.

Baca juga: Perubahan Akta PT

Dampak dan Risiko PT Tidak Aktif

Membiarkan PT dalam kondisi tidak aktif bukanlah pilihan aman. Dari sisi bisnis, perusahaan akan kesulitan melakukan transaksi perbankan karena data legal tidak sesuai atau tidak diperbarui. Pihak ketiga, seperti calon mitra atau investor, juga cenderung ragu untuk bekerja sama akibat ketidakjelasan status hukum perusahaan.

Dari sisi hukum dan administratif, PT tidak aktif berpotensi dikenai sanksi, denda pajak, hingga teguran dari instansi terkait. Dalam situasi tertentu, kelalaian ini juga dapat menyeret tanggung jawab direksi apabila perusahaan dinilai tidak memenuhi kewajiban hukum yang seharusnya dijalankan.

Risiko tersebut akan semakin besar jika PT masih tercatat aktif secara hukum, namun digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan data dan perizinan yang terdaftar.

Cara Mengecek Status PT

Untuk menghindari masalah, pemilik usaha sebaiknya rutin mengecek status PT. Pengecekan dapat dilakukan melalui AHU Online untuk memastikan status badan hukum, OSS untuk melihat keaktifan NIB dan izin usaha, serta sistem perpajakan untuk memastikan kepatuhan pajak perusahaan.

Langkah ini penting agar pengusaha mengetahui sejak dini apakah PT masih aktif, bermasalah, atau sudah masuk kategori tidak aktif.

Apakah PT Tidak Aktif Bisa Diaktifkan Kembali?

Kabar baiknya, PT tersebut masih dapat diaktifkan kembali selama belum dibubarkan. Pengusaha dapat melakukan pembaruan data perusahaan, perubahan akta jika diperlukan, mengaktifkan kembali NIB dan perizinan usaha, serta menyelesaikan kewajiban pajak yang tertunda. Dengan penanganan yang tepat, PT dapat kembali beroperasi secara legal dan aman.

Namun, jika perusahaan memang sudah tidak memiliki rencana bisnis ke depan, pembubaran PT secara resmi justru menjadi solusi terbaik. Pembubaran dilakukan melalui prosedur hukum agar tidak menyisakan beban tanggung jawab di masa mendatang.

Kesimpulan

PT tidak aktif bukan sekadar perusahaan yang berhenti beroperasi, melainkan kondisi hukum yang berpotensi menimbulkan risiko serius jika diabaikan. Baik untuk diaktifkan kembali maupun dibubarkan secara resmi, PT tetap memerlukan penanganan yang tepat agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Memahami status perusahaan dan mengambil langkah yang sesuai adalah bentuk perlindungan terbaik bagi pengusaha. Dengan pengelolaan yang benar, kepastian hukum tetap terjaga dan risiko bisnis dapat diminimalkan sejak awal. Untuk kamu yang tidak mau punya risiko tinggi, EasyLegal bisa bantu mengurangi kekhawatiran kamu lewat konsultasi via online sampai jasa pembubaran PT dan CV juga. Datang, lihat, dan sepakati bersama EasyLegal demi kemudahan bisnis kamu.

Perubahan Akta PT, Bukan Sekadar Formalitas

Perubahan Akta PT, Bukan Sekadar Formalitas

Dalam konteks Perseroan Terbatas, setiap perubahan pada aktivitas usaha, permodalan, maupun susunan pemegang saham tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan wajib melalui perubahan akta PT sebagai dasar hukumnya. Dengan memahami proses ini sejak awal, kamu bisa memastikan bisnis berjalan aman dan sesuai aturan. Melalui artikel ini, kamu akan mendapatkan gambaran lengkap mengenai jenis perubahan akta PT, persyaratan yang diperlukan, hingga fungsinya bagi keberlangsungan usaha.

Maksud Perubahan Akta PT

Mengubah akta Perseroan Terbatas (PT) berarti memperbarui data dasar perusahaan yang tercantum secara resmi dalam akta, mulai dari nama dan alamat, struktur kepengurusan, susunan direksi, hingga jenis kegiatan usaha. Setiap perubahan tersebut harus mendapat persetujuan internal perusahaan, dituangkan dalam akta oleh notaris, dan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memastikan data dan identitas hukum perusahaan selalu selaras dengan kondisi sebenarnya. Dengan melakukan perubahan akta, perusahaan menunjukkan komitmen untuk menjalankan pembaruan bisnis secara legal, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

2 Jenis Perubahan Akta Perusahaan

  • Perubahan Anggaran Dasar merupakan perubahan yang bersifat fundamental dan pada umumnya wajib memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM. Jenis perubahan ini mencakup perubahan nama dan domisili PT, perubahan maksud dan tujuan perusahaan, penyesuaian kegiatan usaha sesuai KBLI, perubahan jangka waktu berdiri, serta perubahan struktur permodalan seperti modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.

  • Perubahan Non Anggaran Dasar adalah perubahan yang tidak menyentuh ketentuan pokok anggaran dasar sehingga hanya memerlukan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum dan HAM tanpa persetujuan. Perubahan ini meliputi pergantian atau pengangkatan kembali direksi dan komisaris, peralihan saham, perubahan nama pemegang saham, serta perubahan susunan kepengurusan perusahaan.

Persyaratan Dokumen Untuk Perubahan Akta

Bagi pengusaha yang akan melakukan perubahan akta PT, terdapat sejumlah syarat dan dokumen pendukung yang wajib disiapkan. Dokumen tersebut meliputi:

  • Akta pendirian PT beserta akta perubahan terakhir apabila sebelumnya telah dilakukan perubahan;
  • Fotokopi KTP dan NPWP seluruh jajaran direksi serta pemegang saham;
  • NPWP perusahaan;
  • Surat pernyataan persetujuan;
  • Berita acara RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham);
  • Nomor Induk Berusaha (NIB);
  • Formulir pendaftaran perubahan yang diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Prosedur yang Dilakukan

Agar perubahan akta PT berjalan lancar dan sah secara hukum, setiap tahapan perlu dilakukan dengan cermat dan sesuai ketentuan. Prosesnya diawali dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai dasar pengambilan keputusan perusahaan, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan akta perubahan oleh notaris. Setelah itu, perubahan tersebut harus diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Selain mengikuti prosedur formal, perusahaan juga perlu memastikan bahwa alamat domisili baru telah sesuai dengan zona peruntukan usaha, KBLI yang digunakan selaras dengan NIB, serta perubahan modal dicatat secara rinci agar tidak menimbulkan persoalan perpajakan di kemudian hari. Dengan memahami dan menjalankan seluruh langkah ini secara tepat, perusahaan dapat memastikan pembaruan berjalan aman, legal, dan mendukung kelangsungan bisnis.

Risiko Bila Tidak Mengubah Akta PT

Jika usaha kamu telah mengalami perubahan mendasar seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, tetapi tidak diikuti dengan perubahan akta PT, maka berbagai persoalan serius bisa muncul dan merugikan perusahaan. Pihak ketiga masih akan menganggap data lama—baik nama perusahaan, struktur kepengurusan, maupun domisili—sebagai informasi yang sah dan berlaku. Kondisi ini dapat menimbulkan kebingungan serta kesalahpahaman dalam hubungan bisnis.

Selain itu, pihak perbankan cenderung enggan memproses transaksi apabila dokumen legalitas perusahaan tidak sesuai dengan data terbaru. Ketidakjelasan status hukum juga akan menyulitkan perusahaan dalam menjalin kerja sama atau menarik minat investor.

Bahkan, kelalaian ini berpotensi menimbulkan sanksi hukum, baik secara perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata maupun pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP apabila ditemukan unsur penipuan. Oleh karena itu tepat waktu bukan hanya kewajiban administratif, tetapi langkah penting untuk melindungi bisnis dari risiko hukum yang serius.

Kesimpulan

Memahami perubahan akta PT merupakan hal penting yang wajib diperhatikan oleh setiap pengusaha. Perubahan ini bukan semata untuk menyesuaikan nilai dan arah perusahaan dengan perkembangan dunia bisnis, tetapi juga sebagai bentuk kepatuhan hukum agar perusahaan memiliki kejelasan legalitas yang dapat meningkatkan kepercayaan dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas.

Jika kamu masih merasa bingung atau tidak ingin repot mengurus prosesnya sendiri, EasyLegal siap membantu melalui layanan konsultasi online gratis maupun jasa pengurusan perubahan akta perusahaan secara menyeluruh. Jadi, biarkan urusan legal jadi lebih mudah—Urus legalitas usaha lebih mudah bersama EasyLegal!

Wajib Paham Akta Pendirian PT!

Wajib Paham Akta Pendirian PT!

Jika kamu masih kebingungan dalam memahami perihal legalitas usaha, kamu bisa memulainya dari memahami akta pendirian PT. Persoalan ini sangat penting, karena menjadi nyawa atas legalitas badan usaha supaya diakui oleh negara dan dilindungi secara sah oleh hukum yang mengaturnya.

Apa itu Akta Pendirian PT?

Bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi hukum bagi berdirinya sebuah Perseroan Terbatas. Dibuat oleh notaris, akta ini memuat kesepakatan para pendiri serta informasi penting mengenai identitas, modal, kepemilikan, dan kegiatan usaha. Dengan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, PT resmi memiliki kedudukan hukum yang kuat.

Apa Fungsi Saja Fungsinya?

Sebagai identitas hukum perusahaan, akta pendirian memegang peran penting dalam berbagai proses bisnis, mulai dari pengurusan NIB dan perizinan OSS hingga pembukaan rekening bank dan kerja sama usaha. Tanpanya, PT tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk beroperasi secara legal dan berkelanjutan.

Syarat dan Ketentuan

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, birokrasinya harus dilakukan melalui perjanjian yang dibuat dalam akta autentik oleh notaris dan disusun dalam Bahasa Indonesia yang memuat informasi penting seperti: 

  • Nama dan domisili perusahaan
  • Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sesuai KBLI
  • Jangka waktu berdiri, struktur kepemilikan saham, serta susunan direksi dan komisaris. 

Setelah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem AHU Online, PT resmi berstatus sebagai badan hukum dan akta pendirian menjadi dasar pengurusan NIB, perizinan OSS, pembukaan rekening bank, dan operasional usaha secara legal.

Bagaimana Prosesnya?

Dengan memastikan setiap tahapan dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan, perusahaan tidak hanya memperoleh legalitas yang kuat, tetapi juga terhindar dari risiko hambatan perizinan di kemudian hari, sehingga bisnis dapat berjalan lebih aman dan berkelanjutan. Secara garis besar, di bawah ini adalah prosesnya:

  1. Proses ini dimulai dari kesepakatan para pendiri mengenai struktur dan data perusahaan, yang kemudian dituangkan secara resmi oleh notaris ke dalam akta pendirian. 
  2. Selanjutnya akta diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh pengesahan badan hukum, sebagai syarat mutlak sebelum PT dapat mengurus NIB dan izin usaha melalui OSS. 

Risiko Akta Pendirian PT Apabila Bermasalah

Penolakan izin usaha, terhambatnya kerja sama bisnis, hingga potensi sengketa dengan mitra atau investor bukanlah hal yang jarang terjadi akibat kelalaian pada tahap awal ini. Bahkan, kesalahan kecil dalam akta dapat menyulitkan perusahaan saat melakukan perubahan data di kemudian hari. 

Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi menghambat pertumbuhan usaha dan menimbulkan kerugian finansial yang seharusnya dapat dihindari, sehingga memastikan akta pendirian disusun secara tepat sejak awal menjadi langkah strategis bagi keberlangsungan bisnis.

Bisakah Akta Pendirian PT Diubah?

Dalam perjalanan bisnis, perusahaan sering kali perlu melakukan perubahan akta pendirian, misalnya karena adanya penambahan modal, perubahan pemegang saham, atau pergantian direksi. Perubahan ini harus dibuat melalui akta notaris dan dilaporkan ke Kemenkumham agar tetap sah secara hukum. Jika tidak dilakukan, data PT dapat menjadi tidak sesuai dan berisiko menimbulkan masalah hukum.

Beragam Kesalahan yang Sering Dilakukan Pengusaha

Dalam praktik pendirian dan pengelolaan PT, kesalahan yang kerap terjadi meliputi pemilihan KBLI yang tidak sesuai kegiatan usaha, struktur modal yang tidak realistis, serta tidak diperbaruinya akta pendirian saat terjadi perubahan data perusahaan. Kesalahan tersebut sering diabaikan, padahal berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap legalitas dan operasional perusahaan.

Penutup

Jika kamu berencana mendirikan PT atau ingin memastikan akta pendirian perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, EasyLegal siap menjadi partner legal terpercaya. Mulai dari pendirian PT, penyesuaian dan perubahan akta, hingga pengurusan legalitas usaha, kamu bisa berkonsultasi secara online dan mendapatkan solusi yang tepat sesuai kebutuhan bisnismu. Jangan biarkan masalah legal menghambat langkah usahamu—pastikan semuanya berjalan benar sejak awal bersama EasyLegal.