JASA PENDAFTARAN MEREK DAGANG HAKI

jasa pendaftaran merek

Mau daftar merk yang murah ? EasyLegal aja, dapatkan layanan jasa pendaftaran merek yang diskon 20%. Anda cukup menghubungi tim kami, merek anda akan didaftarkan, proses cepat dan Anda bisa berkonsultasi langsung dengan Konsultan KI profesional kami. 

Layanan easylegal Hadir untuk membantu UMKM, biaya pendaftran merek mulai 2,8 juta, anda akan mendapatkan fasilitas dan bonus seperti mendaftarkan merk secara online dan tidak perlu keluar rumah. Sebelum mendaftar, anda bisa cek merek dengan teknologi AI dan Manual. Berkonsultan Dengan Konsultan KI profesional terkait merek dan lain.

jasa pendaftaran merk

EASYLEGAL RESMI TERDAFTAR

MENGAPA PILIH EASYLEGAL?

jasa daftar haki
Mudah-Praktis-1-1-1.png

Praktis, Fleksibel & Cepat

Hemat-Waktu-1-1-1-1.png

Efisien Waktu & Tenaga

Data-Aman.png

Keamanan Data Terjamin

Konsultasi-Gratis.png

Gratis Konsultasi Legal

Harga-Terbaik-1-1-1-1.png

Biaya Hemat & Terjangkau

Transaksi-Aman.png

Transaksi Aman Marketplace

LIPUTAN MEDIA EASYLEGAL

Diskon-20.png

Segera hubungi Konsultan Legal kami untuk mendapatkan kuota promo

Biaya Cek Merek Manual Dan Cek Merk AI

CEK MEREK
CEK MEREK AI

Di EasyLegal, proses Pendaftaran Merek, dapat dilakukan secara OFFLINE atau ONLINE 100% sesuai Prosedur Legalitas yang berlaku

BIAYA JASA PENDAFTARAN MEREK DAN PERPANJANGAN MEREK

Note: ⁽¹⁾ Setelah persyaratan lengkap & pembayaran kami terima, ⁽²⁾ Maksimal 5 kali cek merek, ⁽³⁾ Sertifikat merek elektronik diperoleh setelah masa pengumuman ± 6 s/d 18 bulan selesai

TRANSAKSI AMAN VIA MARKETPLACE

Shopee-Tokopedia.png

Kami memahami bahwa sebagian orang mungkin tidak terbiasa melakukan transaksi secara online atau bahkan pernah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan.

Oleh karena itu, kami ingin memberikan rasa AMAN dengan menawarkan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha dan pendaftaran HAKI melalui MARKETPLACE  yang dapat memberikan JAMINAN KEAMANAN yang Anda butuhkan.

Syarat Pendaftaran Merek

2

Mendaftarkan merk ini meliputi ketentuan dan mengacu dalam undang – undang yang ada di indonesia terkait merek. UU merek telah diatur oleh pemerintah indonesia tentang hal – hal apa saja yang diperbolehkan untuk menjadi sebuah merek dagang.

Jadi tidak sembarangan, kita tau ada merek yang bagus dan mudah di ingat tapi menurut peraturan indonesia, itu tidak layak menjadi merek. Maka tidak semua merek yang telah populer dikalangan masyarakat bisa diterima secara peraturan.  Jika penasaran dan ingin baca – baca terkati uu merek bisa cek dibawah.

Dasar hukum uu merek dibawah ini :

Dokumen Pendaftaran Merek

Pemohon Perorangan:

  • Foto/scan KTP
  • Scan tanda tangan

Pemohon Badan:

  • Foto/scan KTP Direktur
  • Foto/scan NPWP Perusahaan
  • Scan tanda tangan Direktur

Daftar Merek :

  • Label Merek/Etiket
  • Tanda Tangan Pemohon
  • Surat Rekomendasi UKM
  • Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (Asli) – Khusus Usaha Mikro dan Usaha Kecil
  • Surat Pernyataan UMK Bermaterai – Khusus Usaha Mikro dan Usaha Kecil

Namun, menggunakan jasa pendaftaran merek dari layanan EasyLegal. Anda cukup mengirimkan Data saja. Semua urusan pendaftaran merk akan di selesai oleh Konsultan KI kami. Anda cukup melihat bila ada yang tidak sesuai bisa langsung di diskusikan dengan Konsultan KI kami.

Sebelum Mendaftarkan Merek, Pastikan Mengecek Merek Terlebih Dahulu.

cek merek dagang

Harus di perhatikan sebelum mendaftarkan merek, pastikan melakukan cek merek terlebih dahulu. Tujuan mengecek merk yaitu untuk menunjukkan tingkat keberhasilan sebuah merk yang anda daftarkan, karena mendaftarkan merk ini sangat ketat sekali. Bila tingkat keberhasilan di bawah 50% ada potensi penolakan dari DJKI. Pentingnya cek merek ini bisa membantu Anda dalam keberhasilan mendaftarkan merk.

Namun, dengan jasa pendaftaran merek milik Easylegal , anda sudah mendapatkan fasilitas cek merek manual maupun teknologi AI serta didampingin oleh Konsultan KI. Maka saran – saran akan diberikan kepada Anda tentang pendaftaran merek.

Ada Hikmah Dari Kasus Viral Sengketa Merek

jasa pendaftaran merk

Kenapa Pentingnya Merek Harus Terdaftar Di DJKI

Kenapa Pentingnya Merek Harus Terdaftar Di DJKI​
Image : Contoh Merek Yang Sudah Terdaftar Di DJKI

Merek adalah salah satu paling penting dalam dunia usaha, para pelaku usaha wajib perhatian terkait merk. Merk salah satu instrumen dari HKI (Hak Kekayaan Intelektual ) Dari Haki sebenarnya banyak tidak hanya merk, contoh hak paten.

Yang sering terjadi di tengah masyarakat adalah peniruan, duplikasi terhadap sebuah merek dagang, itulah kenapa pendaftaran merek dagang menjadi paling penting, Karena banyak kasusnya ketika sebuah merk yang sudah besar dan merk tersebut tidak didaftarkan pada DJKI, maka ketika ada kompetitor mendaftarkan merk tersebut, Usaha yang menggunakan merek itu akan berhenti walaupun Anda yang membuat dan membesarkan merek itu.

Karena sistem pendaftaran merek yaitu siapa pun yang mendaftarkan lebih dulu mereknya, dialah yang punya atas merek tersebut. Dalam kata lain, siapapun bisa menjadi pemilik dari sebuah merek.

Oleh sebab itu penting mendaftarkan merek, agar tidak terjadi hal – hal yang tidak inginkan. Ketika sebuah merek sudah terdaftar, maka perlindungan hukum akan Anda dapatkan, ketika ada sebuah merek yang serupa atau meniru merek anda. Anda bisa menuntut peniru itu atau meminta kompensasi terhadap peniru merek Anda.

 

Anda dapat fokus menjalankan bisnis, serahkan urusan pendaftaran merek kepada EasyLegal

DIDUKUNG OLEH

KLIEN KAMI

TESTIMONI KLIEN

Manfaatkan konsultasi gratis dengan Konsultan Legal kami sebelum memutuskan untuk memilih & menggunakan jasa pendaftaran merek

F.A.Q Tentang Merek

Berapa biaya pendaftaran merek?

Biaya daftar merek hanya 2,8 juta, anda akan mendapatkan fasilitas dan bonus seperti mendaftarkan merk secara online dan tidak perlu keluar rumah. Sebelum mendaftar, anda bisa cek merek dengan teknologi AI dan Manual. Berkonsultan Dengan Konsultan KI profesional terkait merek dan lain.

Apakah pendaftaran merek berbayar?

Ya, pendaftaran merek berbayar. Biaya dikenakan untuk proses administrasi, pengolahan dokumen, dan pengumuman publik selama proses pendaftaran merek.

Pendaftaran hak merek ke mana?

Pendaftaran merek dilakukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM Indonesia. Proses ini bisa dilakukan secara online melalui website resmi DJKI.

Pendaftaran merek apakah kena pajak?

Tidak ada pajak khusus untuk pendaftaran merek. Namun, pemilik merek bisa dikenai pajak dalam penggunaan mereknya, misalnya jika merek tersebut menghasilkan pendapatan.

Bagaimana cara kita membuat merek?

Membuat merek melibatkan langkah-langkah seperti:

  • Membuat nama yang unik dan mudah diingat.
  • Melakukan pengecekan ketersediaan merek.
  • Merancang logo atau identitas visual merek.
  • Mendaftarkan merek tersebut ke DJKI untuk mendapatkan hak eksklusif.

Cara Cek merek sudah terdaftar apa belum?

Anda dapat memeriksa status pendaftaran merek di DJKI melalui layanan pencarian daring. Cek melalui fitur “Pencarian Merek” yang tersedia di website DJKI dengan memasukkan nama merek yang ingin diperiksa.

Sertifikat merek untuk apa?

Sertifikat merek berfungsi sebagai bukti hukum bahwa merek tersebut telah resmi terdaftar dan pemiliknya memiliki hak eksklusif atas penggunaan merek tersebut dalam kategori produk atau jasa yang didaftarkan.

Kemana kita mengajukan HAKI?

Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dapat diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yang merupakan lembaga resmi di bawah Kementerian Hukum dan HAM Indonesia.

Dimana pengambilan sertifikat merek

Sertifikat merek dapat diambil di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual setelah pendaftaran berhasil dan merek resmi disetujui.

Bagaimana cara mendaftarkan HKI secara offline?

Anda bisa mendaftarkan HKI dengan mengunjungi kantor DJKI secara langsung. Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti formulir permohonan, bukti pembayaran, dan dokumen pendukung lainnya.

Apakah semua merek dapat didaftarkan?

Tidak semua merek dapat didaftarkan. Merek yang meniru merek lain, bersifat umum, atau melanggar aturan moral atau ketertiban umum tidak bisa didaftarkan.

Apa saja syarat untuk mendaftarkan merek?

Syarat pendaftaran merek antara lain:

Dokumen Pendaftaran Merek

Pemohon Perorangan:

  • Foto/scan KTP
  • Scan tanda tangan

Pemohon Badan:

  • Foto/scan KTP Direktur
  • Foto/scan NPWP Perusahaan
  • Scan tanda tangan Direktur

Daftar Merek :

  • Label Merek/Etiket
  • Tanda Tangan Pemohon
  • Surat Rekomendasi UKM
  • Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (Asli) – Khusus Usaha Mikro dan Usaha Kecil
  • Surat Pernyataan UMK Bermaterai – Khusus Usaha Mikro dan Usaha Kecil

Dimana melihat pengumuman merek?

Pengumuman merek dapat dilihat di portal resmi DJKI, di mana publik bisa melihat pengumuman merek-merek yang sedang dalam proses pendaftaran.

Apa itu kode kelas merek?

Kode kelas merek adalah sistem pengelompokan untuk menentukan kategori barang atau jasa yang dilindungi oleh merek. Terdapat 45 kelas, dengan kelas 1-34 untuk barang dan kelas 35-45 untuk jasa.

Berapa lama HAKI merek?

Hak atas merek berlaku selama 10 tahun sejak tanggal pendaftaran dan dapat diperpanjang.

Lisensi HAKI apa saja?

Lisensi HAKI bisa berupa lisensi eksklusif (hanya satu pihak yang boleh menggunakan merek tersebut) atau non-eksklusif (beberapa pihak dapat menggunakan merek dengan syarat yang ditentukan).

Kontak Konsultasi Jasa Pendaftaran Merek


Phone:
0818881422
Whatsapp: 0818881422
Email: care@easylegal.id
Alamat Kantor: EasyLegal Ruko Metro Trade Center, Jl. Soekarno Hatta No.590 Blok A-26, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat Indonesia

EasyLegal adalah jasa legalitas usaha yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, pengurusan izin usaha dan pendaftaran HAKI. Dengan pelayanan yang cepat, praktis dan fleksibel, EasyLegal berkomitmen memberikan dukungan legal yang dapat diandalkan bagi UMKM di Indonesia, fokus pada kepuasan klien dan kepatuhan hukum, serta menawarkan biaya yang sangat terjangkau.

OFFICE

Kawasan Niaga Metro Trade Center Blok A-26. Jl. Soekarno Hatta No. 590, Sekejati, Buahbatu, Bandung 40286

CUSTOMER CARE

PARTNERSHIP

REGISTERED WITH KOMINFO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2023 EASYLEGAL – All Rights Reserved
Member Of HANADI CORP

Konsultasi Gratis